Pemkab Jepara Susun Basis Data Digital Aparatur Desa

Telukawur.com – Pemerintah Kabupaten Jepara segera memiliki basis data digital aparatur pemerintah desa. Kamis (13/7/2023) pagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, secara resmi meluncurkan aplikasi “Latansa”. Aplikasi inilah yang akan digunakan untuk menghimpun basis data tersebut.

“Kepanjangannya ‘Digitalisasi Database Aparatur Pemerintah Desa’. Di aplikasi ini semua data terintegrasi. Salah satu fungsinya agar pengelolaan kepegawaian di tingkat desa akan terkendali oleh Pemerintah Kabupaten Jepara,” kata Edy Sujatmiko saat memberi arahan dalam peluncuran yang berlangsung di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama Pemkab Jepara.

Dengan sistem kendali itu, kata Edy Sujatmiko, basis data pengisian pos jabatan hingga pensiun perangkat desa sudah tersedia secara digital. Petinggi juga mendapat manfaat dengan bisa lebih fokus ke pelayanan dan pembangunan.

“Tidak perlu lagi menghitung-hitung waktu pengisian pengganti jika ada aparat desa yang mendekati pensiun,” kelakarnya.

Dia berpesan agar peserta benar-benar memperhatikan materi bimtek agar menguasasi aplikasi.

Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto Kabid Bina Pemerintahan Desa Muh. Taufik mengatakan, setelah peluncuran, pihaknya langsung memberi bimbingan teknis kepada paratur desa dan kecamatan yang akan menjadi administrator aplikasi tersebut.
“Peserta pelatihan adalah 184 perangkat desa ditambah 16 Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Jepara,” katanya.

Perangkat Desa Telukawur, Kecamatan Tanunan Rias Wulandari mengaku senang mendapat pelatihan tersebut.

“Mungkin setelah pelatihan akan ada tugas tambahan melakukan input data. Namun ke depan semoga memudahkan pekerjaan kami karena database sudah ada di aplikasi,” kata Rias.

Tulis Komentar

Press ESC to close